cari disinii
Loading
Rabu, 09 Januari 2013
Dampak Pakaian Ketat bagi Kesehatan
Dampak Pakaian
Ketat bagi Kesehatan
A. Latar Belakang
Pakaian merupakan kebutuhan pokok manusia selain makanan dan tempat
berteduh/tempat tinggal (rumah). Manusia membutuhkan pakaian
untuk melindungi dan menutup dirinya. Namun seiring dengan perkembangan kehidupan manusia, pakaian juga
digunakan sebagai simbol status, jabatan, ataupun kedudukan seseorang yang
memakainya. Perkembangan dan jenis-jenis pakaian tergantung pada adat-istiadat, kebiasaan, dan budaya yang memiliki ciri
khas masing-masing. Pakaian juga meningkatkan keamanan selama kegiatan
berbahaya seperti hiking dan memasak, dengan memberikan
penghalang antara kulit dan lingkungan. Pakaian juga
memberikan penghalang higienis, menjaga toksin dari badan dan membatasi
penularan kuman.
Salah satu tujuan utama dari pakaian adalah
untuk menjaga pemakainya merasa nyaman. Dalam iklim panas busana menyediakan
perlindungan dari terbakar sinar matahari atau berbagai dampak
lainnya, sedangkan di iklim dingin sifat insulasi termal umumnya lebih penting.
Pakaian melindungi bagian tubuh yang tidak
terlihat. Pakaian bertindak sebagai perlindungan dari unsur-unsur yang merusak,
termasuk hujan, salju dan angin atau
kondisi cuaca lainnya, serta dari matahari. Pakaian juga mengurangi tingkat
risiko selama kegiatan, seperti bekerja atau olahraga. Pakaian kadang-kadang
dipakai sebagai perlindungan dari bahaya lingkungan tertentu, seperti serangga, bahan kimia berbahaya, senjata,
dan kontak dengan zatabrasif. Sebaliknya, pakaian dapat melindungi lingkungan dari pemakai pakaian, seperti
memakai masker.
Banyak kalangan remaja yang lebih memilih
menggunakan celana ketat dari pada celana yang lebih longgar, hal ini
disebabkan karena penggunaannya yang sangat praktis, cocok untuk berbagai macam
atasan.
Apa dampak pakaian ketat bagi kesehatan?,
bagaimana cara pencegahan atau mengurangi penggunaan pakaian ketat ?. Kiranya
dapat mencegah atau mengurangi penggunaan pakain ketat, dan pembaca dapat
mengetahui dampak buruk pakaian ketat bagi kesehatan dan cara mencegahnya.
B. Dampak Pakaian Ketat Bagi Kesehetan Manusia
1.
Paresthesia
Celana
ketat sepinggul berpeluang menimbulkan penyakit paresthesia. Istilah
paresthesia sendiri, menurut Kamus Kedokteran Dorland, berarti
perasaan sakit atau abnormal
seperti kesemutan, rasa panas seperti terbakar dan sejenisnya.
Gangguan
saraf ringan itu terjadi karena mereka suka sekali memakai celana ketat sebatas
pinggul, setidaknya dalam enam bulan terakhir.
Paresthesia dikenali gejalanya berupa kesemutan yang lama-kelamaan berubah menjadi mati rasa. Kesemutan terjadi lantaran terganggunya saraf tepi, yakni saraf yang berada di luar jaringan otak di sekujur tubuh. Umumnya karena tertekan, infeksi, maupun gangguan metabolisme.
Paresthesia dikenali gejalanya berupa kesemutan yang lama-kelamaan berubah menjadi mati rasa. Kesemutan terjadi lantaran terganggunya saraf tepi, yakni saraf yang berada di luar jaringan otak di sekujur tubuh. Umumnya karena tertekan, infeksi, maupun gangguan metabolisme.
2.
Ancaman
Jamur
Pada
dasarnya semua jenis pakaian ketat berpotensi menimbulkan tiga macam gangguan
kulit baik itu sebatas pinggul maupun di atas pinggul.
Hal itu disebabkan masalah kelembaban yang memungkinkan jamur subur berkembang biak. Belakangan ini, pasien korban jamur yang berobat ke Klinik Kulit dan Kelamin RSCM meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2002, sekitar 35% pasien terbukti kena serangan jamur. Usia mereka berkisar 15 – 45 tahun. Meski tak semuanya berhubungan dengan kebiasaan berbusana, tetapi kecenderungan meningkatnya jamur sebagai sumber penyakit kulit mesti diwaspadai.
Hal itu disebabkan masalah kelembaban yang memungkinkan jamur subur berkembang biak. Belakangan ini, pasien korban jamur yang berobat ke Klinik Kulit dan Kelamin RSCM meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2002, sekitar 35% pasien terbukti kena serangan jamur. Usia mereka berkisar 15 – 45 tahun. Meski tak semuanya berhubungan dengan kebiasaan berbusana, tetapi kecenderungan meningkatnya jamur sebagai sumber penyakit kulit mesti diwaspadai.
Idealnya,
di negara tropis
seperti Indonesia, pakaian ketat atau terlalu tebal memang harusdihindari.
Kulit menjadi kekurangan ruang untuk “bernapas”,
sementara cairan yang keluar dari dari tubuh cukup banyak. Akibatnya, permukaan
kulit menjadi lembab. Jika tak diimbangi busana yang tepat, jamur akan lebih
mudah beranak pinak. Jenis jamur yang banyak ditemui adalah jamur panu (bercak
putih, cokelat, atau kemerahan), jamur kurap dengan bintik menonjol gatal,
serta jamur kandida
yang basah dan gatal.
3.
Berbekas
Hitam
Sesuai
namanya, gejala gatal dan beruntusan yang menjadi trade mark sang dermatitis hanya muncul
bila terjadi gesekan antara kulit dengan benda dari luar tubuh. Benda asing
yang berpotensi gesek tinggi tidak hanya benda keras, semisal: perhiasan, jam
tangan, atau ikat pinggang. Busana sehari-hari, jika terlalu ketat menempel di
tubuh, atau terbuat dan bahan berkontur kasar juga dapat memicu luka.
“Celana ketat” terutama
berpengaruh pada kondisi kulit di sela-sela paha. Awalnya mungkin cuma radang ringan.
Tapi, kalau prosesnya berlangsung lama, bisa menimbulkan bercak hitam di
pangkal paha,” kata Kusmarinah Bramono”. Jika si pemilik tubuh insaf dan
menjauhkan diri dari busana ketat, warna hitam tadi mungkin saja berkurang atau
hilang sama sekali. Namun, Kusmarinah mengingatkan, proses menghilangkan noda
hitam itu tak bisa dilakukan secepat membalik telapak tangan.
Jenis
penyakit kulit lain yang biasa menghinggapi pemakai celana ketat adalah biduran atau kaligata. Bentuknya
bentol-bentol mirip bekas gigitan ulatbulu. Tingkat keparahannya mulai bentol sebesar biji jagung
hingga bibir bengkak.
Biduran
bisa muncul di bagian tubuh mana pun. Berdasarkan pengamatan Kusmarinah, banyak
pasien tidak menyadari, biduran dapat juga disebabkan oleh tekanan serta ketatnya
pakaian.
4.
Kanker
Ganas Melanoma
Penelitian
ilmiah kontemporer
telah menemukan bahwasanya perempuan berpakaian tetapi ketat atau transparan,
maka ia berpotensi mengalami berbagai penyakit kanker ganas melanoma di sekujur
anggota tubuhnya yang terbuka. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil
penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas melanoma
yang masih berusia dini akan semakin bertambah dan menyebar sampai ke kaki.
Penyakit
ini disebabkan sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu
yang panjang di sekujur tubuh yang berpakaian ketat atau berpakaian pantai
(yang biasa dipakai wanita ketika di pantai dan berjemur di sana). Penyakit ini
mengenai seluruh tubuh dengan kadar yang berbeda-beda. Tanda-tanda penyakit ini
muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Terkadang
berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan biasanya
di daerah sekitar mata, kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di
daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang
darah, lalu menetap di hati serta merusaknya.
Terkadang
juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada. Juga
bagian perut karena adanya dua ginjal yang menyebabkan air kencing berwarna
hitam karena rusaknya ginjal
akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Penyakit ini juga menyerang janin di
dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini
tidak akan hidup lama. Obat-obatan
belum bisa mengobati kankerganas ini.
5.
Kemandulan
Pakaian
ketat dapat menyebabkan kemandulan pada wanita. Pada cuaca yang sangat dingin,
pakaian ketat tidak berfungsi menjaga suhu tubuh dari serangan hawa dingin.
Suhu yang terlalu dingin jelas dapat membahayakan kondisi rahim (Al-Istanbuli, 2006).
Darah
terganggu, menyebabkan varises dan gangguan yang di akibatkan jenis pakaian
ketat dalam jangka waktu yang lama adalah membuat bentuk tubuh menjadi buruk
dan merusak tulang punggung. Pakain ketat dan transparan tenyata sangat
berbahaya menurut majalah kedokteran di Inggris, pakaian ketat yang di kenakan
dalam waktu panjang dapat menyebabkan KankerMilanoma. Menurut penelitian ilmiah pakaian ketat yang
dikenakan oleh wanita di terik matahari dalam waktu yang panjang, setelah
beberapa tahun menyebabkan Kanker ganas milanoma pada usia dini . dan kaos kaki
nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka
dari kanker ganas tersebut.
Kanker Melanoma adalah kanker kulit yang sangat berbahaya,
dan kanker ini biasanya di mulai dengan tanda hitam pada kulit, atau tahi
lalat. Tahi lalat adalah kumpulan sel pigmen abnormal (melanosit ) yang muncul
pada kulit
Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dengan kadar yang berbeda-beda. Gejala dari kanker ini adalah munculnya bulatan berwarna hitam agak lebar dan terkadang berupa bulatan kecil saja, pada daerah kaki atau betis, atau bisa disekitar mata kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh. Penyebaran bulatan ini disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), menyerang darah, dan menetap di hati dan merusaknya.
Dalam beberapa kasus kanker milanoma juga menyerang tulang, bagian dalam dada dan perut. Kanker ini juga menyerang ginjal, Jika ginjal sudah rusak air kencing akan berwarna hitam. Janin juga tidak luput dari serangan kanker milanoma ini.Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, karena belum di temukan obat yang benar benar mampu menyembuhkan kanker ganas ini.
Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dengan kadar yang berbeda-beda. Gejala dari kanker ini adalah munculnya bulatan berwarna hitam agak lebar dan terkadang berupa bulatan kecil saja, pada daerah kaki atau betis, atau bisa disekitar mata kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh. Penyebaran bulatan ini disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), menyerang darah, dan menetap di hati dan merusaknya.
Dalam beberapa kasus kanker milanoma juga menyerang tulang, bagian dalam dada dan perut. Kanker ini juga menyerang ginjal, Jika ginjal sudah rusak air kencing akan berwarna hitam. Janin juga tidak luput dari serangan kanker milanoma ini.Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, karena belum di temukan obat yang benar benar mampu menyembuhkan kanker ganas ini.
6.
Mengganggu
mobilitas usus
Penggunaan
celana yang terlalu ketat dapat mengganggu mobilitas dari usus. Hal inilah yang
membuat seseorang merasa tidak nyaman atau sakit pada perut setelah dua atau
tiga jam setelah makan. Namun terkadang masyarakat tidak menyadari bahwa
kondisi tersebut disebabkan oleh penggunaan celana yang ketat.
7.
Memicu
pembekuan pembulu darah
Penggunaan
pakaian ketat juga akan mengganggu gerakan tubuh yang dapat memicu
timbulnya pembekuan darah di dalam pembuluh darah, membuat aliran terganggu.
8.
Mengganggu
kesuburan wanita dan gangguan jamur di sekitar organ
Endometriosis (suatu gangguan yang sering mengakibatkan
gangguan kesuburan pada wanita) diduga karena disebabkan kebiasaan seseorang
yang selalu memakai pakaian ketat selama bertahun-tahun. Menggunakan pakaian
ketat akan memicu sel-sel endometrium (selaput lendir rahim) untuk melarikan diri
dari rongga rahim
lalu berdiam di indung telur,
sehingga kesehatan menjadi terganggu.
Bila
hal ini dibiarkan terus menerus, maka akan menimbulkan gangguan jamur di
sekitar organ intim wanita. Bila sudah menimbulkan jamur, maka dapat dipastikan
seorang wanita akan mengalami berbagai gangguan.
Perlu
diketahui bahwa jamur itu sangat suka suasana lembab. ia akan tumbuh subur.
Jika menggunakan celana ketat jeans maka daerah lipatanya akan menjadi lembab
apalagi jika dipakai seharian itulah salah satu yang menjadi munculnya keputihan
9.
Memperburuk
kualitas sperma dan menyebabkan kemandulan
Berdasarkan
penelitian bahwa penggunaan pakaian ketat menyebabkan penurunan kualitas sperma
yaitu jumlah sperma yang biasanya 60 juta per mililiter kini turun
drastis hingga ke angka 20 juta per mililiter. Setelah dilakukan penelitian
mendalam ternyata masalahnya masih terjadi pada skrotum lapisan yang melindungi
penis. Suhu yang tidak normal pada skrotum
karena sering ditekan oleh celana jeans ketat bisa berakibat buruk pada
kualitas sperma karena tumpukan keringat yang tidak bisa keluar disekitar penis tentu akan
menimbulkan jamur yang akan meningkatkan suhu testis dalam produksi
sperma.
Kurang
lebih sama saja dengan wanita, penggunaan celana ketat bisa menimbulkan
‘kekurangan udara’ terutama kepada organvital.Umumnya suhu udara yang kondusif untuk organ vital
normalnya sampai 36,5 derajat celcius, namun saat memakai celana ketat, suhu
udarapun naik menjadi 37 derajat celcius. Kondisi yang panas ini sangat
berbahaya buat sperma. Sebuah penelitian membuktikannya dengan mengambil sampel
pria yang suka mengenakan celanaketat. Jumlah sperma yang diproduksi biasanya 60 juta
permilimiter, dengan menggunakan celana ketat jumlah sperma turun drastis
sepertiganya, yakni 20 juta permililiter.
Mengapa
hal ini bisa terjadi? Ternyata masalahnya terletak pada skrotum. Suhu yang
tidak normal pada skrotum karena celana jeans ketat bisa berakibat buruk pada
kualitas sperma loh sobat kenapa? karena tumpukan keringat yang tidak bisa
keluar di sekitar Organ vital. Ini akan menimbulkan jamur yang akan
meningkatkan suhu testis dalam produksi sperma, dan bila diteruskan akan
menjadi gatal dan akan menjalar ke bagian buah zakar.
Ujung-ujungnya
pun akhirnya terletak pada kesuburan kalian, walaupun secara genetik kamu termasuk
keturunan yang subur, tetapi dengan kebiasaan penggunaan celana jeans ketat
bisa menurunkan kualitas kesuburan!
10.
Menyebabkan
pingsan
Mungkin
terdengar ekstrim tapi hal ini sering dialami oleh beberapa wanita. Meski korset sudah tidak
popular lagi, pakaian sejenis itu dapat mengurangi pemakainya mengembangkan
paru-parunya dan hal ini akan mengakibatkan nafas terasa berat. Selain itu,
akan memperkecil oksigen
yang masuk ke dalam tubuh. Kategori pakaian seperti ini termasuk pakaian dalam
pernikahan, bustier,
dan spandek
11.
Menaikkan
asam lambung
Terlalu
ketat juga akan menyebabkan naiknya cairan asam lambung karena tekanan yang terlalu
besar pada perut. Hal ini dapat meningkatkan tekanan di daerah abdominal yang akan
menyebabkan asam lambung naik ke kerongkongan
C.
Pakaian
Ketat menurut Agama (Islam)
Memakai
pakaian yang ketat dan sesak tidak dianjurkan (makruh) baik dari sudut pandang
syari’ah maupun dari sudut pandang kesehatan. Ada sebagian jenis baju ketat
membuat orang yang mengenakannya sulit melakukan sujud. Jika baju seperti ini
menyebabkan si pemakai sukar mengerjakan shalat atau bahkan menyebabkan dia
meninggalkan shalat,
maka jelas hukum memakai baju seperti ini adalah haram.
Asy-Syaikh al Albaniy berkata bahwa celana ketat itu
mendatangkan dua macam musibah:
Musibah pertama,
bahwa orang yang memakainya menyerupai orang-orang kafir. Sedangkan Kaum Muslim memang memakai
celana, akan tetapi model celana yang lebar dan longgar. Model seperti ini
masih banyak dipakai di daerah Suriah
dan Libanon.
Ummat Islam baru mengenal celana ketat setelah mereka dijajah bangsa eropa.
Pengaruh buruk itulah yang diwariskan oleh kaum penjajah kepada ummat Islam.
Akan tetapi karena kebodohan dan ketololan ummat Islam sendiri, mereka mengambil
tradisi buruk tersebut.
Musibah kedua,
celana ketat menyebabkan bentuk aurat terlihat dengan jelas. Memang benar bahwa
aurat pria
adalah anggota badan antara pusar dan lutut. Namun seorang hamba yang sedang
melakukan shalat dituntut untuk berbuat lebih dari ketentuan yang telah
ditetapkan oleh syariat (dalam masalah busana ini, lihat Al Qur’an Surah 7:31).
Tidak pantas dia melakukan maksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala ketika
sedang sujud bersimpuh di hadapan-Nya. Ketika dia mengenakan celana ketat, maka
kedua pantatnya akan terbentuk dengan jelas. Bahkan lebih dari itu, bagian
tubuh yang membelah keduanya juga terlihat nyata !
Bagaimana
seorang hamba melakukan shalat dan menghadap Rabb Semesta Alam dalam keadaan seperti ini ?!
Yang lebih aneh lagi adalah mayoritas pemuda Muslim biasanya menentang keras
apabila kaum wanita Muslimah memakai baju ketat. Alasan mereka bahwa baju ketat
yang dipakai wanita bisa menunjukkan bentuktubuhnya secara jelas. Akan tetapi pemuda ini lupa akan dirinya
sendiri. Dia tidak sadar bahwa dia telah mengerjakan suatu hal yang dia sendiri
membencinya.
Jika
demikian, tidak ada bedanya antara wanita yang memakai baju ketat sehingga
terlihat lekuk tubuhnya dengan pria yang memakai celana ketat (jeans dan
semacamnya-pen-) sehingga terlihat bentuk kedua pantatnya. Ketika pantat pria
dan wanita dianggap sebagai aurat,
maka hal menggunakan baju ketat bagi mereka itu sama saja hukumnya, yakni
dilarang. Sebenarnya para pemuda wajib menyadari musibah yang telah melanda
mayoritas mereka.
Rasulullah
SAW telah melarang kaum pria shalat dengan memakai celana tanpa gamis (kemeja).
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dan al Hakim. Sanad hadits ini sendiri
berkualitas hasan.
Lihat Shahiih al Jaami’ al Shaghiir nomor 6830 dan juga diriwayatkan oleh al Thahawiy dalam Syarh Ma’aaniy al Atsaar (I/382).
Adapun
jika model celana yang dikenakan ketika shalat tidak ketat dan berukuran
longgar, maka sah shalat yang dikerjakan. Yang lebih baik adalah dirangkap
dengan gamis yang bisa menutup anggota tubuh antara pusar dan lutut. Akan
tetapi lebih baik lagi apabila panjang gamis itu sampai setengah betis atau
sampai mata kaki (asalkan tidak sampai menutupi mata kaki –pen). Hal seperti
ini adalah cara menutup aurat yang paling sempurna (mungkin pakaian seperti ini
di daerah kita agak sukar didapatkan di pasaran, namun cukup banyak sarung yang
bisa menggantikan fungsinya –pen-). (Al Fataawaa I/69, tulisan Syaikh ‘Abdul
Aziz bin ‘Abdullah bin Baz).
Dengan
latar belakang inilah Komite Tetap Pembahasan Masalah ‘Ilmiyyah dan fatwa Saudi
Arabia (semacam MUI di Indonesia -pen-) menjawab pertanyaan mengenai hukum
Islam tentang shalat memakai celana. Jawaban yang dirumuskan adalah sebagai
berikut: “Jika pakaian tersebut tidak menyebabkan aurat terbentuk dengan jelas,
karena modelnya longgar dan tidak bersifat transparan sehingga anggota aurat
tidak bisa dilihat dari arah belakang, maka boleh dipakai ketika shalat. Namun
apabila busana itu terbuat dari bahan yang tipis sehingga memungkinkan aurat
yang memakai dilihat dari belakang, maka shalat yang dikerjakan batal hukumnya.
Jika sifat busana yang dipakai hanya mempertajam atau memperjelas bentuk aurat
saja, maka makruh mengenakan busana tersebut ketika shalat. Terkecuali jika
tidak ada busana lain yang dapat dikenakan.
D.
Cara
Mengurangi Atau Mencegah Seorang Memakai Pakaian Ketat yang Berdampak Buruk
Bagi Kesehatan
Setiap
manusia tentunya ketika mengetahui akibat dari penggunaan pakaian ketat akan
mulai sadar dan mengurangi pemakaian pakaiaan ketat. Selain itu, mengurangi
produksi pakaiaan ketat juga bisa menjadi salah satu cara yang tepat.
Pemahaman
sejak dini dari orang tua sangat berperan dalam memberikan pendidikan dalam
berpakaian sehingga sejak kecil anak dapat memahami dampaknnya bagi kesehatan.
Petugas
kesehatan mempunyai perananan yang penting dalam pencegahan penggunaan pakaian
ketat ini dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat terutama
masyarakat di perkotaan.
E.
Kesimpulan
Pakaian
merupakan kebutuhan pokok manusia selain makanan
dan tempat berteduh/tempat tinggal (rumah). Manusia membutuhkan pakaian untuk
melindungi dan menutup dirinya. Namun seiring dengan perkembangan kehidupan manusia, pakaian juga
digunakan sebagai simbol status, jabatan, ataupun kedudukan seseorang yang
memakainya. Pakaian juga dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan pemakainya,
sehingga dalam memilih pakaian yang digunakan harus cermat, seperti memilih
pakaian yang tidak terlalu ketat bagi tubuh, agamapun melarang.
F.
Saran
Sebagai
individu yang berperan dalam kesehatan masyarakat, pemahaman akan
masalah-masalah yang sering terjadi sesuai dengan perkembangan zaman
sangat penting dalam memecahkan permasalahan kesehatan masyarakat.
file ini juga bisa dilihat di blog lain,,, yuk kabur ke blog lain..
file ini juga bisa dilihat di blog lain,,, yuk kabur ke blog lain..
Senin, 31 Desember 2012
Kamis, 27 Desember 2012
Selasa, 18 Desember 2012
desa siaga
PERANAN BIDAN DESA UNTUK MEWUJUDKAN
DESA SIAGA
A.
PENGERTIAN
1. Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dicatat (register), diberi izin secara sah untuk menjalankan praktek.
2. Desa siaga adalah adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Sebuah Desa dikatakan menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).
3. Bidan siaga adalah seorang bidan yang telah dipercaya dan diberi kepercayaan yang lebih dari pemerintah/negara untuk membantu masyarakat. Bidan siaga tersebut juga mampu memberikan pelatihan dan bimbingan kepada masyarakat melalui penyuluhan dan konseling.
B. DESA SIAGA
Desa Siaga (Siap Antar Jaga) adalah desa yang memiliki sistem kesiagaan untuk menanggulangi kegawatdaruratan ibu hamil dan ibu bersalin (Depkes RI, 2007).
Landasan hukum pelaksanaan desa siaga adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, khususnya pada pasal 5, 8, 711 dan 722 serta Bab VII tentang peran serta masyarakat.
2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 564/ Menkes/ SK/ VII/ 2006 tanggal 2 Agustus 2006 tentang pengembangan Desa Siaga.
Tujuan Desa Siaga
1. Tujuan Umum
Desa siaga bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, serta meningkatkan kemampuan dan kemauan masyarakat desa menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
2. Tujuan Khusus
• Turunnya angka kematian ibu dan bayi.
• Meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi.
• Tersosialisasi Desa Siap Antar Jaga di masyarakat.
• Meningkatnya kesadaran keluarga dan masyarakat tentang pentingnya kesehatan ibu dan bayi.
Kriteria Desa Siaga
Desa Siap Antar Jaga memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki mekanisme pendataan.
2. Memiliki mekanisme transportasi.
3. Memiliki mekanisme donor darah.
4. Memiliki mekanisme pendanaan.
C. PERAN BIDAN DESA UNTUK MEWUJUDKAN DESA SIAGA
Peran tenaga kesehatan dalam mewujudkan desa siaga sangat penting, dapat dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara menggalang kemitraan dengan masyarakat, melibatkan peran aktif masyarakat dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dengan mempertimbangkan potensi masyarakat serta sumber-sumber yang tersedia di masyarakat.
Peran bidan secara umum sebagai berikut:
1. Peran sebagai pelaksana.
Memberikan pelayanan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas, pada bayi baru lahir, PUS (pasangan usia subur), KB,Wanita dengan gangguan reproduksi dan menopouse, pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga.
2. Peran sebagai pengelola.
• Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama untuk pelayanan kebidanan individu, keluarga, dan masyarakat di wilayah kerja.
• Melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerja.
3. Peran sebagai pendidik.
Memberi Pendidikan dan penyuluhan kesehatan tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan Kesehatan Ibu, Anak dan KB.
4. Peran sebagai peneliti/investigator.
Melaksanakan Investigasi atau Penelitian Terapan Dalam Bidang Kesehatan Baik Secara Mandiri Maupun Kelompok.
Peran bidan desa untuk mewujudkan desa siaga antara lain:
a. Menurunkan AKI dan AKB.
Hal ini dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas, pada bayi baru lahir. Dan dengan melakukan pendataan ibu hamil, ibu bersalin dan nifas, juga tentang ibu hamil dengan resiko tingi (resti).
b. Melakukan kerjasama dengan kader dan tokoh masyarakat.
c. Mengembangkan fasilitas kesehatan di desa, misalnya poskesdes, posyandu balita, posyandu lansia, usaha kesehatan masjid.
d. Melakukan penyuluhan terhadap dukun bayi.
Ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kesehatan untuk dukun bayi.
e. Melakukan sistem pendidikan di masarakat.
Misal: Penyuluhan melalui pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di masyarakat.
f. Mengadakan sistem pendanaan.
Adalah sistem tabungan yang dikembangkan oleh masyarakat atau ibu hamil yang digunakan untuk persalinan. Misalnya: Dasolin (Dana Sosial Persalinan),
Tabulin (Tabungan Ibu Bersalin) uang yang dikumpulkan atau ditabung oleh ibu hamil yang dapat disimpan oleh bidan desa atau pengurus.
g. Mengadakan program mekanisme donor darah.
dalam progaram ini bertujuan untu memperoleh kelompok pendonor darah sebagai penyedia darah bagi PMI yang dapat digunakan oleh ibu bersalin yang membutuhkan.
h. Melaksanakan mekanisme kemitraan
Kemitraan adalah bentuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait yang mendukung program desa siaga. Bentuk kemitraan dapat berupa: Kemitraan bidan dengan dukun, LSM, PMI, PKK.
1. Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dicatat (register), diberi izin secara sah untuk menjalankan praktek.
2. Desa siaga adalah adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Sebuah Desa dikatakan menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).
3. Bidan siaga adalah seorang bidan yang telah dipercaya dan diberi kepercayaan yang lebih dari pemerintah/negara untuk membantu masyarakat. Bidan siaga tersebut juga mampu memberikan pelatihan dan bimbingan kepada masyarakat melalui penyuluhan dan konseling.
B. DESA SIAGA
Desa Siaga (Siap Antar Jaga) adalah desa yang memiliki sistem kesiagaan untuk menanggulangi kegawatdaruratan ibu hamil dan ibu bersalin (Depkes RI, 2007).
Landasan hukum pelaksanaan desa siaga adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, khususnya pada pasal 5, 8, 711 dan 722 serta Bab VII tentang peran serta masyarakat.
2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 564/ Menkes/ SK/ VII/ 2006 tanggal 2 Agustus 2006 tentang pengembangan Desa Siaga.
Tujuan Desa Siaga
1. Tujuan Umum
Desa siaga bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, serta meningkatkan kemampuan dan kemauan masyarakat desa menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
2. Tujuan Khusus
• Turunnya angka kematian ibu dan bayi.
• Meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi.
• Tersosialisasi Desa Siap Antar Jaga di masyarakat.
• Meningkatnya kesadaran keluarga dan masyarakat tentang pentingnya kesehatan ibu dan bayi.
Kriteria Desa Siaga
Desa Siap Antar Jaga memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki mekanisme pendataan.
2. Memiliki mekanisme transportasi.
3. Memiliki mekanisme donor darah.
4. Memiliki mekanisme pendanaan.
C. PERAN BIDAN DESA UNTUK MEWUJUDKAN DESA SIAGA
Peran tenaga kesehatan dalam mewujudkan desa siaga sangat penting, dapat dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara menggalang kemitraan dengan masyarakat, melibatkan peran aktif masyarakat dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dengan mempertimbangkan potensi masyarakat serta sumber-sumber yang tersedia di masyarakat.
Peran bidan secara umum sebagai berikut:
1. Peran sebagai pelaksana.
Memberikan pelayanan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas, pada bayi baru lahir, PUS (pasangan usia subur), KB,Wanita dengan gangguan reproduksi dan menopouse, pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga.
2. Peran sebagai pengelola.
• Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama untuk pelayanan kebidanan individu, keluarga, dan masyarakat di wilayah kerja.
• Melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerja.
3. Peran sebagai pendidik.
Memberi Pendidikan dan penyuluhan kesehatan tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan Kesehatan Ibu, Anak dan KB.
4. Peran sebagai peneliti/investigator.
Melaksanakan Investigasi atau Penelitian Terapan Dalam Bidang Kesehatan Baik Secara Mandiri Maupun Kelompok.
Peran bidan desa untuk mewujudkan desa siaga antara lain:
a. Menurunkan AKI dan AKB.
Hal ini dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas, pada bayi baru lahir. Dan dengan melakukan pendataan ibu hamil, ibu bersalin dan nifas, juga tentang ibu hamil dengan resiko tingi (resti).
b. Melakukan kerjasama dengan kader dan tokoh masyarakat.
c. Mengembangkan fasilitas kesehatan di desa, misalnya poskesdes, posyandu balita, posyandu lansia, usaha kesehatan masjid.
d. Melakukan penyuluhan terhadap dukun bayi.
Ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kesehatan untuk dukun bayi.
e. Melakukan sistem pendidikan di masarakat.
Misal: Penyuluhan melalui pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di masyarakat.
f. Mengadakan sistem pendanaan.
Adalah sistem tabungan yang dikembangkan oleh masyarakat atau ibu hamil yang digunakan untuk persalinan. Misalnya: Dasolin (Dana Sosial Persalinan),
Tabulin (Tabungan Ibu Bersalin) uang yang dikumpulkan atau ditabung oleh ibu hamil yang dapat disimpan oleh bidan desa atau pengurus.
g. Mengadakan program mekanisme donor darah.
dalam progaram ini bertujuan untu memperoleh kelompok pendonor darah sebagai penyedia darah bagi PMI yang dapat digunakan oleh ibu bersalin yang membutuhkan.
h. Melaksanakan mekanisme kemitraan
Kemitraan adalah bentuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait yang mendukung program desa siaga. Bentuk kemitraan dapat berupa: Kemitraan bidan dengan dukun, LSM, PMI, PKK.
Langganan:
Postingan (Atom)